BLANTERVIO103

Alasan Kenapa Wajib Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Alasan Kenapa Wajib Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
18 Desember 2020

Motor

Coba lihat di rumah Kamu ada berapa kendaraan bermotor? Berapa besar biaya pajak yang harus Kamu bayar, atau yang disebut dengan pajak kendaraan bermotor. Tenang, untuk memabayar pajak kendaraan bermotor tidak hanya bisa di Samsat kok, lewat online juga bisa, bukan cuma untuk mobil, di bawah nanti juga akan dijelaskan bagaimana cara bayar pajak motor online.

Pemerintah telah menetapkan satu Undang-undang, yaitu UU Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dalam UU ini juga mengatur tentang pajak kendaraan bermotor. Secara singkat, kendaraan bermotor diartikan sebagai segala macam kendaraan beroda beserta gandengannya. Digunakan di semua jenis jalan raya, dan menggunakan motor untuk menggerakannya. Sehingga pengertiannya tidak sebatas pada sepeda motor, melainkan semua kendaraan yang menggunakan mesin dan mengubah suatu bahan bakar untuk menggerakannya.


Pengertian Pajak Kendaraan Bermotor

Saat Kamu mendengar kalimat barusan mungkin akan berpikir bahwa itu adalah pajak, yang harus dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor. Well, tidak salah sih, dalam Pasal 1 UU Nomor 28 Tahun 2009 dituliskan, pajak kendaraan bermotor adalah pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor. Pajak ini masuk ke dalam kategori pajak daerah. Objeknya adalah kepemilikan atau penguasaan terhadap kendaraan bermotor. 


Tarif Pajak Kendaraan Bermotor

Pasal 6 UU tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menuliskan, penetapan terhadap pajak kendaraan bermotor ditetapkan sebagai berikut:

  • Untuk kendaraan bermotor pertama pertama paling rendah sebesar 1% dan paling tinggi sebesar 2%.
  • Untuk kepemilikan kendaraan bermotor kedua dan seterusnya, tarif dapat ditetapkan secara progresif paling rendah 2% dan paling tinggi 10%.
  • Perihal kepemilikan, nantinya dapat dilihat dari nama pemilik dan alamat pemilik. Jika terdapat nama atau alamat kepemilikan yang sama, maka ketika kamu membeli kendaraan keduadan seterusnya, maka yang akan berlaku adalah tarif pajak progresif, bukan pajak kendaraan pertama.
  • Ketentuan diatas untuk tarif kendaraan bermotor pribadi, yang dijalankan di atas jalan umum ya. Akan beda lagi besarannya untuk kendaraan seperti alat berat. Besarannya adalah 0,1% di posisi paling rendah, dan tertingginya adalah 0,2%.
  • Sedangkan untuk tarif pajak kendaraan umum, ambulans, dan kendaraan sosial keamanan milik suatu lembaga, tarif terendahnya adalah 0,5% dari harga penjualan, dan tertingginya adalah 1%.

Namun semua itu tetap akan disesuaikan dengan peraturan daerah masing-masing. Karena besaran harga di masing-masing daerah dapat berpengaruh saat perhitungan pajak kendaraan bermotor yang harus dibayar oleh seorang wajib pajak.


Jenis Pajak Kendaraan Bermotor

Pajak Tahunan

Pertama adalah pajak tahunan. Sebagaimana namanya, pajak ini dibayarkan dalam periode satu tahun atau 12 bulan. Untuk jenis ini bisa kamu bayarkan di Kantor Samsat wilayah atau dengan cara online, dengan melengkapi beberapa persyaratan, seperti STNK dan KTP asli, serta uang untuk membayar pajak.

Pajak Lima Tahunan

Kedua adalah pajak lima tahunan. Ini juga menggambarkan periode pembayarannya, yaitu per lima tahun sekali. Pada waktu pembayaran pajak ini, kamu STNK dan pelat nomor kendaraanmu akan diganti.

Untuk pembayarannya harus dilakukan langsung di Kantor Samsat. Karena petugas akan turut memeriksa kondisi kendaraanmu sebelum memberikan izin dan STNK baru untukmu. Syarat yang harus dibawa tidak jauh berbeda, hanya saja ada tambahan BPKB dan formulir pemeriksaan kondisi kendaran.


Cara Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Seperti pajak-pajak jenis lainnya, pajak kendaraan bermotor ini juga dapat dibayarkan dengan beberapa cara, yaitu secara offline dengan mendatangi Kantor Samsat langsung, dan secara online melalui berbagai paltform resmi.

Pembayaran di Kantor Samsat

Kita akan bahas pembayaran secara offline terlebih dahulu. Metode ini akan kamu lakukan atau praktikan ketika kamu akan membayar pajak lima tahunan. Ada beberapa syarat atau dokumen yang perlu kamu bawa saat ingin membayarnya.

Kamu bisa melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan. Sebagaimana yang dituliskan di bagian sebelumnya, dokumen tersebut adalah STNK dan KTP asli, sejumlah uang, BPKB dan formulir kondisi kendaraan. Dua poin terakhir khusus untuk pembayaran pajak lima tahunan.

Pembayaran via Online

Pembayaran pajak secara online akan memberikanmu beberapa keuntungan. Diantaranya adalah efisiensi waktu dan lebih mudah dilakukan. Kamu bisa menggunakan beberapa aplikasi yang terpercaya misalkan website samsat atau Ewallet seperti LinkAja. Caranya cukup mudah dan simple.

Kalau kamu sudah membayar ini, nantinya uang pajak kamu akan masuk ke kas negara atau kas daerah. Nantinya, sekitar 10% akan digunakan untuk pembangunan daerah. Jadi, ketika kamu membayar pajak, maka kamu turut membangun daerah.

Share This Article :
Zefy Arlinda

pencinta hijau

TAMBAHKAN KOMENTAR

8803000654652570868