BLANTERVIO103

Hindari Hal Ini Saat Membeli Rumah Subsidi

Hindari Hal Ini Saat Membeli Rumah Subsidi
15 Oktober 2019



Siapa sih yang tidak mau punya rumah sendiri? Tentunya semua orang menginginkan rumah idaman mereka sendiri, apalagi yang sudah berkeluarga, betul tidak?

Kita beruntung karena saat ini pemerintah memberi kita kesempatan untuk bisa menempati rumah sendiri sebelum lunas. Atau dengan kata lain kita bisa mencicil rumah kita tersebut, serta pemerintah memberikan subdisi melalui bank pemerintah yang telah ditentukan (untuk saat ini BTN). Perumahan subsidi tersebut biasa kita sebut prumnas atau perumahan nasional, perumahan dengan ukuran 6x6. Masyarakat yang memerlukan rumah sangat terbantu dan tentunya bahagia dengan adanya rumah subsidi.

Kebahagiaan ini kadang membuat masyarakat sering lalai dengan beberapa hal. Banyak kesalahan yang terjadi sehingga merugikan pihak pembeli. Hindari hal ini saat membeli rumah subsidi adalah:

1. Tidak Memperhatikan Lingkungan Perumahan
Pernah tidak mendengar keluahan kenalan anda tentang kondisi lingkungan rumahnya? Seperti pernyataan berikut:
“Rumahku banjir mas, susah kalau musim hujan begini”.
“Rumah kami susah dapat airnya”.
“Developer kami bohong, katanya ini bukan tanah timbunan, ternyata ini tanah timbunan”.
Ketiga hal tersebut adalah masalah paling umum yang dikeluhkan oleh para pembeli. Sebenarnya hal ini tidak akan terjadi jika pembeli benar-benar memperhatikan lingkungan perumahan yang akan dibeli.

2. Tidak Memperhatikan Atau Menanyakan Detail Rumah yang Dijual
“Aku tidak tahu kalau airnya ternyata ga pake PDAM”.
“Listriknya pake pulsa ya? Kan mahal!!! Gimana sih”.
“kok sumurnya 2 rumah 1?”
Lucu tapi nyata, seringkali saking bahagianya bisa dapat rumah subsidi pemerintah si pembeli lupa dengan hal-hal penting. Mereka lupa menanyakan detail keseluruhan fasilitas yang akan mereka dapatan saat membeli rumah. Mereka komplain justru setelah akad selesai dan akan meempati rumah. Hal ini sering memicu konflik antara developer dan pembeli. Di satu sisi pihak developer perumahan mungkin salah karena tidka menjelaskan dengan detail. Tapi di lain pihak sepertinya memang pembeli perlu menanyakan hal-hal semacam ini saat akan membeli rumah subsidi. Mungkin saja developer perumahan lupa menjelaskan saat kita datang menanyakan rumah yang mereka bangun.

3. Komplain Setelah Lewat 100 Hari Setelah Akad Kredit
Sebagai informasi, sebenarnya pihal pembeli rumah bisa melakukan komplain ke pihak developer perumahan maksimal 100 hari setelah akad. Hanya saja mungkin karena sibuk atau malas jadi pembeli yang memiliki masalah dengan rumahnya baru komplain setelah lewat 100 hari. Tentu saja dengan begitu pihak developer nakal dapat mengabaikan komplain si pelanggan.

4. Mau Tanda Tangan Akad Sebelum Rumah Selesai
Satu hal yang yang aneh tapi nyata. Banyak orang yang mau saja tanda tangan akad kredit rumah sebelum rumah dibangun. Seharusnya akad kredit bisa dilakukan setelah rumah yang dipesan benar-benar telah selesai dan lengkap. Dalam artian rumah siap huni, jadi bukan hanya rumah yang selesai, air dan listrik juga sudah ok (siap pakai).

5. Tanda Tangan Tanpa Membaca
Saat akad kredit apakah anda membaca apa yang disodorkan oleh pihak BTN, developer perumahan dan notaris? Tentu sebagian besar akan menjawab “TIDAK”. Waktu yang sempit dan tak sabaran memang akhirnya membuat pembeli tidak mau membaca apa yang mereka tanda tangani. Jika memang tak sempat membaca mungkin ada baiknya kita memfoto semua surat yang sudah kita tanda tangani sebagai arsip.

6. Membayar Tanpa Bukti Pembayaran
“Mbak, kuitansi kita habis, nanti nyusul ya”.
Atau
“Mas, ini kuitansi kita tinggal kita saling percaya saja ya”.
Kalau kata bang Napi, “kejahatan tidak akan terjadi kalau tidak ada kesempatan, waspadalah waspadalah”. Biasanya ini terjadi pada hari akad kredit di bank, waktu yang mepet dan ramai membuat ini biasa terjadi. Biasanya yang dirugikan adalah pembeli, mengapa? Karena biasanya yang menerima pembayaran akan pura-pura lupa atau akan mengatakan kalau kita belum pernah membayar sama sekali. Biasakan untuk meminta bukti pembayaran sebelum semuanya terlanjur basah.

Itu kesalahan yang sering terjadi saat membeli rumah. Bahan renungan untuk kita semua agar lebih cerdas saat membeli rumah subsidi maupun non subsidi. Karena sebenarnya masalah ini juga bisa terjadi pada orang yang membeli rumah komersil.

Sukses untuk kita semua.

Jangan lupa menjadi cerdas.
Share This Article :
Zefy Arlinda

pencinta hijau

TAMBAHKAN KOMENTAR

8803000654652570868