Melahirkan
suatu hal yang luar biasa dalam hidup, khususnya aku. Aku benar-benar tidak
menyangka akan menjadi seorang ibu dan mempunyai anak laki-laki. Aku
benar-benar takjub dengan kelahiran Ichi. Bagaimana bisa dalam perutku ternyata
ada seorang bayi. Dulu k alau tidak USG rasanya tak percaya. Maha suci Allah yang
telah memungkinkan seorang wanita mengandung dan melahirkan.
Melahirkan
beberapa waktu yang lalu membuatku izin kerja sebentar. Kok sebentar? Iya, di tempat
aku bekerja sebenarnya bisa dibilang kami tidak bisa izin melahirkan. Tidak ada
di kontrak kerja yang menuliskan kalau para pekerja wanitanya bisa cuti
melahirkan. Cuti melahirkan hanya terucap lewat mulut, katanya 40 hari. Tapi kalau
suatu saat merujuk ke kontrak kerja maka tidak ada yang menyebutkan hal itu.
Sewaktu
tahu kalau aku tidak bisa izin kerja apalagi cuti melahirkan sungguh menyayat
hati. Pantas saja banyak wanita yang mau jadi PNS batinku. Karena mereka kalau
hamil cuti melahirkannya 3 bulan, jadi sewaktu masuk kerja anak sudah cukup
besar. Lah kami? Hak untuk izin saja tak jelas adanya.
Aku
dan seorang teman yang sudah melahirkan duluan kemarin akhirnya izin sakit. Terpaksa
bohong? Tidak kawan, melahirkan kan memang sakit jadi kami tidak bohong. Membuat
surat izin sakit membuat aku mengulaskan senyum getir. Dalam hati bertanya “Apakah
ini mengisyaratkan kalau aku harus berenti bekerja di lembaga ini dan mencoba
peruntungan lain?”
Sebenarnya
sih kalau dipikir-pikir, mungkin perusahaan atau tempat kerja yang tidak
memberikan cuti melahirkan untuk para pekerjanya ada kaitannya dengan
pendapatan dan target kerja. Betul, siapapun pasti akan memilih untuk mendapatkan
banyak keutungan dari pekerjanya. Tapi apa iya harus mengorbankan masa-masa
pertama kehidupan penerus bangsa?
Mungkin
sebenarnya mereka dengan halus menginginkan para pekerja wanita berhenti
bekerja di tempat mereka. Atau mungkin mereka mengizinkan wanita bekerja dengan
mereka selama tidak hamil dan melahirkan. Dalam artian si pekerja wanita tidak
menikah, atau menikah dan tidak pernah hamil. Atau mungkin ada yang siap mau
menggantikan kami? Semoga hal ini hanya perkiraan salah dari seorang ibu muda
yang sedang mewek ini.
Teruntuk
para pemimpin di Indonesia. Setiap warga negara memiliki hak untuk bekerja dan
diperlakukan dengan baik. Setiap generasi penerus bangsa memiliki hak untuk
tumbuh dengan baik. Karena tidak ada yang namanya generasi yang baik tanpa
diasuh dengan baik. Atau memang kami tidak boleh cuti melahirkan? Jika kami tidak bekerja, apa pemerintah sudah
siap menjamin kesejahteraan anak bangsa ini? Siap menjamin pendidikannya?
===================
Ya begitulah curhat seorang teman yang aku dengarkan. Bagaimana menurut kalian?
===================
Ya begitulah curhat seorang teman yang aku dengarkan. Bagaimana menurut kalian?
Emoticon